Syarat-syarat PPRI untuk Dewasa Keturunan :
● Akte Lahir
● Surat Keterangan WNI (jika memiliki)
● Surat Ganti Nama (jika memiliki)
● Kartu Keluarga
● KTP
● Surat Nikah (jika memiliki)
● Surat Sponsor (jika karyawan)
Syarat-syarat PPRI untuk Dewasa Pribumi :
● Akte Lahir
● Kartu Keluarga
● KTP
● Surat Nikah (jika memiliki)
● Surat Sponsor (jika karyawan)
Syarat-syarat PPRI untuk Anak-Anak di bawah 17 tahun :
● Akte Lahir
● Kartu Keluarga
● Surat Nikah Orang Tua
● KTP Ibu dan Bapak
● Foto copy PP Ibu atau Bapak (jika memiliki)
Note :
● Semua dokumen hanya foto copy saja, yang asli dibawa sewaktu sidik jari
● Khusus Jakarta Utara, untuk permohonan paspor baru anak di bawah 17 tahun, PPRI dewasa harus dilampirkan
Nb: Silakan Hubungi Kami Untuk Keterangan Lebih Lanjut