KITAP

Kartu Izin Tinggal Tetap atau biasa disebut dengan KITAP merupakan kartu izin tinggal tetap yang ditujukan bagi setiap warga negara asing yang memiliki status sebagai pasangan kawin campuran atau direktur sebuah perusahaan di Indonesia.

Kami dapat membantu Anda dalam pengurusan KITAP dengan mengisi formulir data diri Anda pada kolom dibawah ini :

Formulir Data Diri Pembuatan KITAP